REVISI PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) CEK TURNITIN DI PERPUSTAKAAN PUSAT UIN RADEN INTAN LAMPUNG

Bagi pengguna perpustakaan (pemustaka), baik dari mahasiswa S1, S2, S3 yang akan menyelesaikan tugas akhir berupa; Skripsi, Tesis dan Disertasi, Artikel dan Buku pemustaka dari kalangan Dosen, Peneliti, Penulis buku, yang akan menggunakan Cek Turnitin melalui Perpustakaan Pusat harus mengikuti prosedur sebagai berikut :

  1. Pengguna Cek Turnitin harus membayar terlebih dahulu melalui Rekening BLU/BRI yang ada di UIN Raden Intan Lampung sebesar Rp. 50.000 ( Lima Puluh Ribu Rupiah ). Berdasarkan Edaran Rektor No:B-1726/Un.16/R/UT/01.3/08/2020.
  2. Proses Cek Turnitin dikenakan dengan mentransfer terlebih dahulu melalui rekening (BLU / BRI UIN Raden Intan Lampung ) No Rek: 1858.01.00000.1301, bisa melalui transfer ATM. Bukti pembayaran berupa kuitansi atau bukti transfer via ATM dikirim melalui e-mail : perpustakaan@radenintan.ac.id / masing-masing prodi.
  3. Pengguna Cek Turnitin yang sudah membayar atau dilayani Cek Turnitinya. Hasil Cek Turnitin akan dikirim melalui e-mail yang bersangkutan.
  4. Proses pelaksanaan Cek Turnitin:
    • maksimal 5 hari kerja, jika proses Cek Turnitin nya di lakukan pada prodi masing – masing.
    • jika Cek Turnitinnya dilakukan di Perpustakaan pusat UIN RIL proses pengecekan maksimal 2×24 jam (2 hari).
  5. Hasil Cek Turnitin yang dinyatakan lulus berdasarkan Pedoman Akademik UIN Raden Intan Lampung maksimal adalah 25% lebih dari itu dinyatakan tidak lulus dan pengguna Cek Turnitin bisa memperbaiki sebagaimana mestinya dan dapat dilakukan Cek Turnitin berikutnya tanpa dikenakan biaya tambahan.
  6. Seluruh prodi di lingkungan fakultas tarbiyah, fakultas syari’ah,fakultas ushuludin, fakultas dakwah, FEBI, fakultas adab, dan program pasca sarjana untuk mengirimkan hasil cek Turnitin terakhir yang sudah di nyatakan lulus ke e-mail perpustakaan pusat uin ril lengkap dengan NPM,Prodi, dan Fakultas untuk di buatkan surat keterangan lulus cek Turnitin yang sah (Legal) sebagai syarat ujian skripsi, tesis, dan disertasi.
  7. Jika hasil cek Turnitin nya belum lulus (presentasi nya masih diatas standar/lebih dari 25%) maka pihak perustakaan pusat dan masing-masing prodi dilingkungan fakultas  dan program pasca sarjana untuk mengirimkan kembali hasil cek turnitinnya kepada mahasiswa yang bersangkutan untuk dapat di revisi/perbaiki kembali oleh mahasiswa yang bersangkutan.
  8. Yang berhak mengeluarkan surat keterangan lulus cek tunitin adalah Perpustakaan Pusat UIN Raden Intan Lampung.
  9. Pihak Perpustakaan Pusat tidak melayani perbaikan substansi, penelitian, karya tulis, artikel dan buku.
  10. Prosedur Cek Turnitin secara On Line (Daring).

Pemustaka bisa melakukan pengecekan Turnitin melalui Perpustakaan Pusat dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Bacalah ketentuan Cek Turnitin di Website Perpustakaan http://perpustakaan@radenintan.ac.id, atau di meja petugas Bagian Keanggotaan dan Bebas Perpustakaan Lantai 1 Gedung Perpustakaan PUsat UIN Raden Intan Lampung.
  2. File yang wajib mahasiswa cantumkan/kirimkan ke E-mail Perpusatakaan atau Prodi:
    • File asli skripsi dari Cover sampai Daftar Pustaka (.doc) bukan dalam format .pdf
    • Lembar persetujuan untuk di munaqasahkan/diujikan yang sudah di tanda tangani oleh pembimbing I dan II dalam bentuk .PDF
    • Bagian yang akan di Cek Turnitin  yaitu bab 1, bab 4 dan bab 5 sesuai bagian cek Turnitin standar nasional.
  3. Save (simpan) file dengan “NIM_NAMA”
  4. File dikirim langsung ke e-mail : perpustakaan@radenintan.ac.id
  5. Subject e-mail : NIM_NAMA
  6. Mohon tidak mengirimkan file dalam bentuk link atau attachment dari Cloud Storage
  7. Pemustaka/Mahasiswa dilarang mengirimkan file dengan akun yang sama degan menggunakan dua atau lebih akun yang berbeda karena akan membingungkan bagi petugas.
  8. Apabila tidak memenuhi ketentuan di atas, file yang dikirim tidak akan dicek.
  9. Pemustaka dilarang melakukan segala bentuk kecurangan terhadap file yang akan dicekkan demi lolos cek plagiasi. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenakan sanksi sesuai kode etik UIN Raden Intan Lampung.

Contack Person Petugas dan Spesifikasi Pelayanan Cek Turnitin Perpustakaan Pusat UIN RIL:

  1. Fakultas Tarbiyah melalui Adi Wibowo, S.IP
  2. Fakultas Dakwah dan Ushuludin oleh Moh.Irsyad, S.Ag, S.IPI
  3. Fakultas Syari’ah dan Fakultas Adab oleh Herly Fitriansyah, S.I.Kom
  4. Pascasarjana S2, S3, Peneliti, Penulis Buku, Artikel dan Dosen oleh Muhammad Saiful Latief, S.Ag.

Penutup

Demikian petunjuk teknis ini dibuat agar dapat dijadikan pedoman pelaksanaan Cek Turnitin di Perpustakaan Pusat UIN Raden Intan Lampung.

Tinggalkan Balasan