LAYANAN PUSAT PERPUSTAKAAN UIN RADEN INTAN LAMPUNG DALAM KEBIASAAN BARU MASA PANDEMI COVID-19

[vc_row][vc_column 0=””][vc_column_text]

Berdasarkan Surat Edaran Rektor UIN Raden Intan Lampung No. B/675/UN.16/R/OT.01.3/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Akademis di Lingkungan UIN Raden Intan Lampung dalam Kebiasaan Baru  Masa Pandemi Covid-19. Pusat Perpustakaan UIN Raden Intan Lampung menyelenggarakan Layanan Daring dan Luring dengan Skenario sebagai berikut:

  1. Pelayanan manual hanya boleh dilakukan secara terbatas bagi mahasiswa tertentu seperti untuk penulisan Skripsi, Pengembalian buku, dan denda keterlambatan.
  1. Kunjungan ke perpustakaan secara fisik dibatasi maksimal (30) tiga puluh mahasiswa per hari.
  1. Layanan ditunjukan khusus bagi pemustaka yang sedang menyelesaikan tugas akhir (dibuktikan dengan KRS)
  1. Layanan dilakukan dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 yaitu:
    • Pemustaka wajib menggunakan masker dan alat tulis sendiri;
    • Pemustaka mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer,
    • Pemustaka di cek suhu tubuhnya oleh petugas;
    • Bagi pemustaka yang ingin melakukan ibadah sholat di perpustakaan, dimohon untuk membawa perlengkapan sendiri.
  1. Akses kunjungan mahasiswa dilakukan di lantai 1 , 2 dan 3 dengan memperhatikan jarak antrian serta mengikuti intruksi petugas.
  1. Pusat Perpustakaan memiliki website dengan alamat https://perpustakaan.radenintan.ac.id/. Melalui website perpustakaan, pemustaka dapat mengakses katalog online dan e-book). Melalui website perpustakaan, pemustaka juga diarahkan kepada sumber-sumber informasi lain yang disediakan melalui fasilitas hyperlink. Humas Pusat Perpustakaan melalui WA (081273315939)
    1. Layanan Bebas Perpustakaan dan Keanggotaan

(offline/luring dan oneline/daring) dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Pemustaka memastikan sudah tidak mempunyai tangungan pinjaman dan atau denda, menghubungi petugas sirkulasi pusat perpustakaan untuk memperoleh nota bebas pinjaman buku (bisa datang langsung ke perpustakaan pada jam layanan atau via wa ke nomor Ibu Marwiyah 085381004202.
    • Melakukan Upload Repository Mandiri Skripsi/Tesis/Disertasi pada laman: http://repository.radenintan.c.id (bisa datang langsung ke perpustakaan pada jam layanan, dan berkordinasi dengan petugas repository Bapak Bramasari 081368632469 dan Bapak Najib untuk mendapatkan surat penyebaran dan Upload Repository)
    • Melakukan pembayaran bebas perpustakaan via teller/ATM/E-Banking/dll ke rekening BRI 185801000001301 (BLU UIN RIL) dengan ketentuan untuk : S1 : Rp.10.000 dan S2, S3 : Rp.15.000.
    • Surat Bebas Perpustakaan Fakultas
    • Bebas Perpustakaan bisa datang langsung ke pusat perpustakaan atau melalui oneline dengan masukkan Screenshoot nota bebas pinjaman buku, bukti upload repository, surat bebas perpustakaan fakultas, slip pembayaran bebas perpustakaan dalam satu folder rar/zip
    • Kirimkan ke email :perpustakaan@radenintan.ac.id dengan mencantumkan format : Nama, NPM,Fakultas, Jurusan, Semester, No Kartu Anggota Perpustakaan, Tanggal kirim email.
    • Tunggu email balasan, jika persyaratan yang kamu lampirkan lengkap maka Surat Bebas Perpustakaan akan dikirim via email. Dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
    • Pembuatan Kartu Anggota Perpustakaan
      1. Mengisi formulir permohonan menjadi anggota perpustakaan
      2. Menyerahkan poto warna ukuran 3 x 4 1 lembar
      3. Menyerahkan photocopy KTM 1 lembar
    1. Layanan Cek TURNITIN

Pemustaka bisa melakukan  pengecekan Turnitin  melalui Pusat Perpustakaan dengan ketentuan sebagai berikut :

    1. Bacalah ketentuan Cek Turnitin di Website Perpustakaan http://perpustakaan@radenintan.ac.id,Instagram(@Perpustakaanpusatuinril), Facebook (Perpustakaan Uin Ril) atau di meja petugas Bagian Keanggotaaan dan Bebas Perpustakaan Lantai 1 Gedung Pusat Perpustakaan UIN Raden Intan Lampung.
    2. Wajib mencantumkan cover (halaman judul) yang memuat Judul, Nama, Nim dan Jurusan.
    3. File disimpan ke dalam format Portable Document Format (pdf).
    4. File Bab I – Bab III (proposal) atau Bab I – Bab V (Skripsi) di jadikan satu file pdf.
    5. Save (simpan) file dengan “NIM_NAMA”
    6. File dikirim langsung ke langsung ke email : perpustakaan@radenintan.ac.id
    7. Subject email :NIM_NAMA
    8. Mohon tidak mengirim file dalam bentuk link atau attachment dari Cloud Storage.
    9. Pemustaka dilarang mengirim file dengan akun yang sama dengan menggunakan dua atau lebih akun yang berbeda karena membingungkan bagi petugas.
    10. Apabila tidak memenuhi ketentuan di atas, file yang dikirim tidak akan dicek.
    11. Hasil pengecekan 25% dinyatakan tidak lulus cek turnitin.
    12. Hasil pengecekan akan dikirimkan lewat email (email balasan) maksimal 2 x 24 jam (jam kerja).
    13. Pemustaka dilarang melakukan segala bentuk kecurangan terhadap file yang akan dicekkan demi lolos cek plagiasi. (Jika ketahuan maka akan kami laporkan kepada Prodi yang bersangkutan).

  1. Prosedur Peminjaman & Pengembalian Koleksi Sirkulasi
    1. Layanan ditunjukan khusus bagi pemustaka yang sedang menyelesaikan tugas akhir (dibuktikan dengan KRS)
    2. Pemustaka mencari koleksi yang dibutuhkan dengan menggunakan OPAC di https://lib.@radenintan.ac.id/
    3. Screenshot koleksi yang dibutuhkan dan KRS (Kartu Rencana Studi) kirim ke Ibu Marwiyah WA (085381004202) dan Ibu Siti Juwariyah WA (085669738674)
    4. Bisa Datang langsung ke pusat perpustakaan pada jam layanan dengan mengikuti intruksi petugas.
    5. Pemesanan koleksi dilayani sesuai jam kerja (hari Senin s/d Jumat Pukul 7.30 WIB -14.00 WIB)
    6. Jumlah peminjaman koleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Maksimal 3 Eksemplar)
    7. Pengerjaan pesanan sesuai jam layanan (Senin s/d Jumat Pukul 08.00 WIB – 14.00.WIB.
    8. Waktu pengembalian koleksi yang dipesan sesuai perjanjian antara pemustaka dan petugas (selama jam layanan)
    9. Koleksi diambil sendiri ke Perpustakaan oleh pemesan pada jam layanan
    10. Transaksi peminjaman dilakukan di lantai dua perpustakaan UIN RIL dengan mematuhi protocol kesehatan covid-19.
  1. Layanan Pengembalian Koleksi Sirkulasi ;
    1. Transaksi dilakukan di lantai dua dengan memperhatikan jarak antrian
    2. Prosedur pengembalian buku mengikuti intruksi petugas.
    3. Untuk Pembayaran Denda Keterlambatan Aktif Kembali (1 Agustus 2020)
  1. Layanan Tugas Akhir (Referensi) dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut :
    1. http://repository.radenintan.c.id (bisa datang langsung ke perpustakaan pada jam layanan, dan berkordinasi dengan petugas repository Bapak Bramasari 081368632469 dan Bapak Najib.
    2. Layanan tugas akhir dikhususkan untuk koleksi yang tidak tersedia secara daring di https://lib.@radenintan.ac.id/
    3. Bisa datang langsung ke perpustakaan, koleksi di baca di ruang skripsi maksimal selama 2 jam sesuai intruksi petugas.

[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]

Tinggalkan Balasan