Berita

UIN Raden Intan Lampung Raih Predikat Badan Publik Informatif

UPT Perpustakaan mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung atas pencapaiannya sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Pusat.

Predikat ini merupakan wujud komitmen UIN Raden Intan Lampung dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, tata kelola yang transparan, akuntabel, serta pelayanan informasi yang berkualitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Semoga capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, serta menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya dalam membangun budaya keterbukaan informasi guna mendukung tata kelola pemerintahan dan pendidikan tinggi yang baik, bersih, dan melayani.

Translate »